"Sekali lagi saya katakan, masalah Novel bukan masalah Polri dan KPK, jadi bahwa hukum harus jalan, ya jalan," ujar JK usai membuka seminar ekonomi oleh Institute of International Finance, di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Di tahun 2012, Novel ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet. Peristiwa itu terjadi pada 2004, saat dia menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Bengkulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK menyatakan kasus Novel harus tetap jalan. "Nanti kalau nggak jalan, Anda bilang dihentikan, salah dihentikan salah. Hukum tetap jalan," kata JK.
(mkl/fjp)










































