RTK (63) pria asal Malang, Jawa Timur yang ditangkap National Security Agency Brunei Darussalam masih ditahan. RTK diamankan di Bandara Bandar Seri Begawan karena kedapatan membawa bendera mirip ISIS dan benda mirip bahan peledak.
"Masih ditahan, di bawah National Security Agency Brunei. Kena kasus subversif," jelas Direktur Perlindungan WNI Lalu M Iqbal, Kamis (7/5/2015).
RTK sejatinya bersama rombongannya hendak umrah. Dia naik pesawat Royal Brunei dari Surabaya. Dari Bandara Juanda Surabaya perjalanan aman. Namun saat di Brunei, dan hendak pindah pesawat petugas menemukan benda mencurigakan di tasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum bisa bertemu dengan bapak ini. Permintaan konsuler sudah dilakukan. Jadi kami belum tahu alasan bapak ini bawa benda itu," tegas dia.
Iqbal belum tahu berapa berat hukuman yang akan dihadapi RTK. Pastinya, pihak Kemlu terus melakukan pemantauan.
(ndr/mad)










































