Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Munhur Satyaprabu menyatakan, petugas harus bisa mengusut kasus ini hingga ke akarnya. Jangan hanya pelaku di lapangan yang diberi sanksi.
"Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan, tapi harus sampai pada sistem dan bandarnya siapa yang menerima benefitnya," kata Munhur dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (6/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus seperti ini pasti banyak dan luput dari pantauan aparat sehingga diperlukan kerjasama antar lini guna melakukan pencegahan dini," jelas Munhur.
"Kejahatan penyelundupan harus diantisipasi atau dicegah, karena penegakkan itu tidak mampu mengembalikan hewan yang sudah menjadi korban," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaiman mengatakan, belum ada tersangka lain yang ditangkap terkait kasus ini. Pihaknya baru membekuk Mulyono, warga Rembang yang membawa seekor burung bayan dan kakatua yang dimasukkan ke dalam jeriken untuk menghindari pemeriksaan bea cukai.
21 Burung kakatua jambul kuning itu dimasukkan ke botol mineral dan softdrink berukuran 1,5 liter. Burung itu dimasukkan dengan posisi paruh di depan dan kakinya ditekuk.
(rna/rjo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini