Sutiyoso Keukeuh Tarif Parkir Naik 200 Persen
Selasa, 15 Feb 2005 13:22 WIB
Jakarta - DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui kenaikan tarif parkir 100 persen. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso keukeuh harus naik 200 persen."Ya kan perlu penjelasan. Nanti kepala Dinas Perparkiran saya suruh menjelaskan mengapa dinaikkan dan sebagainya. Kalau beliau-beliau (anggota dewan) tahu, saya yakin juga akan mendukung. Semua itu kita perhitungkan dampak positif dan negatifnya," ujarnya.Hal itu disampaikan Sutiyoso usai melantik 21 pejabat eselon II dan III di Balai Kota jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2005).Dia menanggapi pertanyaan wartawan mengenai Komisi A dan C DPRD DKI yang setuju dengan rencana Badan Pengelola (BP) Parkir untuk menaikkan tarif parkir. Namun kenaikan tersebut hanya disetujui sebesar 100 persen. Sementara BP Parkir meminta kenaikan sebesar 200 persen.Mengenai tuntutan untuk memberikan restribusi yang naik dari Rp 14 miliar menjadi Rp 20 miliar per tahun pascakenaikan tarif parkir, Sutiyoso memakluminya."Ya kalau tarif parkir sudah dinaikkan, ya restribusinya harus naik. Tapi penertiban internal juga harus kita lakukan," katanya.Kalau tidak mampu memberikan restribusi itu? "Target kita itu secara rasional. Kalau tarif itu menjadi sekian, pendapatannya tentu harus naik. Tapi pembenahan internal di lingkungan BP Parkir harus dilakukan," ujar Sutiyoso."Saya masih menilai masih banyak personel yang sebenarnya sudah tidak perlu. Kita habis uang. Itu hanya untuk membayar gaji mereka saja. Padahal pekerjaan mereka bisa dilakukan oleh satu orang, tidak perlu tiga orang," urainya.Pengawasan kebocoran dengan dinaikkannya tarif parkir? "Itu ada Badan Pengawasan Daerah. Bisa diaudit. Ya itu sudah target saya lah. Sebelum tahun 2007, target itu harus beres, harus bisa tertib dan memberikan PAD (pendapatan asli daerah) yang layak," tukas Sutiyoso.
(sss/)











































