33 WNA yang Digerebek di Pasar Minggu Diduga Korban Human Trafficking

33 WNA yang Digerebek di Pasar Minggu Diduga Korban Human Trafficking

- detikNews
Kamis, 07 Mei 2015 06:06 WIB
33 WNA yang Digerebek di Pasar Minggu Diduga Korban Human Trafficking
Jakarta - Sebanyak 33 WN Tiongkok diamankan petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat penggerebekan sebuah rumah mewah di kawasan Pasar Minggu, Jaksel. Selain sebagai pelaku penipuan, diduga puluhan WN Tiongkok ini merupakan korban human trafficking.

"Selain menjadi pelaku penipuan online, mereka juga korban trafficking," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada detikcom, Kamis (7/5/2015).

Pengakuan beberapa di antaranya mengatakan, sebelum dibawa ke Indonesia, mereka dijanjikan pekerjaan. Namun, setibanya di Jakarta, mereka langsung dibawa dan 'dikarantina' di sebuah rumah mewah di Jl Kenanga, Kav 44 Rt 7 Rw 2, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka direkrut dari Tiongkok dengan dijanjikan pekerjaan sebagai pekerja hotel atau pelayan restoran dengan bayaran 3000 yuan atau sekitar Rp 6 juta," kata Herry.

Selama di rumah itu, para WNA ini dipekerjakan sebagai penipu. Mereka diminta untuk menipu warga negara mereka sendiri di Tiongkok lewat jalur telepon. Sasarannya para pejabat ataupun tokoh terkenal di Tiongkok yang tengah jadi pembicaraan publik di sana.

(jor/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads