"Selain menjadi pelaku penipuan online, mereka juga korban trafficking," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada detikcom, Kamis (7/5/2015).
Pengakuan beberapa di antaranya mengatakan, sebelum dibawa ke Indonesia, mereka dijanjikan pekerjaan. Namun, setibanya di Jakarta, mereka langsung dibawa dan 'dikarantina' di sebuah rumah mewah di Jl Kenanga, Kav 44 Rt 7 Rw 2, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama di rumah itu, para WNA ini dipekerjakan sebagai penipu. Mereka diminta untuk menipu warga negara mereka sendiri di Tiongkok lewat jalur telepon. Sasarannya para pejabat ataupun tokoh terkenal di Tiongkok yang tengah jadi pembicaraan publik di sana.
(jor/jor)











































