Kerja legislasi DPRD DKI dirasa lesu darah tak bergairah, bahkan ini dirasakan oleh anggota DPRD sendiri. Ketua DPRD DKI merasa situasi akhir-akhir ini memang membuat galau sebagian anggota DPRD.
"Kan mereka juga ada yang galau, dan ada yang tidak galau," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2015).
Sebanyak 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang harus diselesaikan DPRD, dipandang pesimis salah satu anggotanya: pembahasannya tak bakal rampung sesuai target. Jangankan 16 Raperda, bahkan tiga Raperda yang sudah dijadwalkan pembahasannya saja ternyata masih mangkrak, pembahasannya tak dilaksanakan anggota dewan Kebon Sirih ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu bisa jawab (serentetan kegaduhan DPRD yang menghambat kerja legislasi)," ucap Prasetio mengafirmasi.
Dengan situasi seperti itu, yang bisa dilakukan Pimpinan DPRD DKI hanyalah menyemangati anggootanya. Diharapkan, 'pekerjaan rumah' DPRD bisa segera digarap bila semangat mereka bangkit.
"Kita kan menjaga stamina teman-teman agar siap. (Raperda-raperda) Diselesaikan pelan-pelan," ujar politisi PDIP ini.
Tak mememungkiri, Prasetio merasa kegaduhan-kegaduhan di DPRD itu memang menjadi kendala tersendiri untuk kerja-kerja anggota dewan. "Ya jelas mengganggu lah," ucapnya.
Risiko terburuk, 16 Raperda bakal tak selesai tahun ini bila anggota DPRD masih saja galau. "Nggak apa-apa lah. Kita ikuti perjalanan saja," tanggap Prasetio enteng.
Dia menyatakan, agar Raperda-raperda itu bisa rampung menjadi Perda, perlu suasana kondusi untuk bekerja. Suasana semacam itu bisa diciptakan bila pihak eksekutif dan legislatif bisa akur.
"Sekarang tinggal eksekutif dan legislatif akur, maka bisa kerja," ujar Prasetio.
Soal kegaduhan terbaru, yakni kasus UPS, Prasetio sendiri menyatakan ada saja kemungkinan anggota DPRD terlibat dan bakal terseret dalam penyidikan Bareskrim Polri. Terlepas dari omongan Prasetio, sudah ada dua anggota DPRD yang dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri yakni Abraham Lunggana alias Lulung dan Fahmi Zulikar.
Sebelumnya, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Bestari Barus menyatakan pesimismenya terhadap kerja legislasi anggota dewan, 16 Raperda tak bakal bisa selesai menjadi Perda pada tahun ini sebagaimana telah ditargetkan DPRD sendiri. Bahkan tiga Raperda yang sudah dijadwalkan pembahasannya oleh Bamus ternyata belum dibahas juga hingga lewat waktunya.
"Ini semua jadi mangkrak, pasti berubah lagi, harus rapat Bamus (Badan Musyawarah, untuk menjadwalkan agenda) lagi ini," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus di Gedung DPRD DKI.
β
Dia menuturkan, berdasarkan Rapat Paripurna 23 April, seharusnya tanggal 27 April kemarin DPRD sudah melaksanakan penyampaian pemandangan umum terhadap tiga Raperda itu. Setelah itu, dilaksanakan Rapat Eksekutif menyusun jawaban Gubernur atas pandangan umum tiga Raperda. Ini adalah tiga Raperda yang dimaksud:
β
1. Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil
2. Raperda tentang Kepariwisataan
3. Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi
(dnu/jor)