TKI Asal Karawang Terancam Hukuman Mati di Abu Dhabi, Ini Tanggapan Kemlu

TKI Asal Karawang Terancam Hukuman Mati di Abu Dhabi, Ini Tanggapan Kemlu

- detikNews
Rabu, 06 Mei 2015 21:56 WIB
Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Karawang, Jawa Barat, Cicih (28) terancam hukuman mati di Abu Dhabi. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah melakukan beragam upaya untuk menyelamatkan Cicih.

"Ya sudah dikasih pengacara sejak 2013, bahkan sejak peristiwa itu terjadi," kata Direktir Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, usai penjemputan WNI dari Nepal, di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (6/5/2015) malam.

Iqbal menjelaskan, pihaknya berharap ada hasil positif dari upaya hukum yang saat ini sedang ditempuh. Jika tidak, ia pun berharap ada perlindungan hukum diplomatik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan ada hasil positif. Kalau tidak diharapkan kita mendapat perlindungan hukum diplomatik, mungkin presiden kirim suratnya atau tingkat tinggi. Kita tetap melakukan upaya-upaya," jelas Iqbal.

"β€ŽKita dampingi, dan kita tetap melakukan interview, berbicara ke dia hal-hal yang bisa digunakan pembelaan dia," lanjutnya.

Anggota Komisi II Saan Mustopa yang mendampingi keluarga Cicih melapor ke BNP2TKI menjelaskan, kasus ini terjadi sejak 2013. Cicih diduga telah membunuh anak majikannya. Namun, Cicih telah membantah tuduhan tersebut.

Keluarga korban menolak dibayar dengan diyat. Mereka ingin Cicih diproses secara hukum. Saat ini kasusnya tengah bergulir di tingkat banding.

(rna/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads