"Pihak eksekutif akan lebih banyak yang terseret dibandingkan dengan pihak legislatif," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2015).
Politisi PDIP ini menuturkan, DPRD tak pernah tahu isi pengadaan hingga satuan tiga (rincian teknis barang pengadaan). Menurutnya, DPRD DKI hanya bertugas menjalankan fungsi budgeting, legislasi, dan pengawasan. Anggaran ajuannya berasal dari Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Prasetio menilai yang harusnya disorot adalah pihak eksekutif, yakni Pemprov DKI. "Yang harus dikoreksi itu bukan DPRD-nya, tapi eksekutifnya. Yang sarang maling itu di situ, bukan kita," kata Prasetio.
Hingga saat ini, dua pejabat Pemprov DKI telah menjadi tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Dua anggota DPRD telah dimintai keterangan pihak Bareskrim Polri, yakni Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar.
(dnu/bar)











































