Cerita Farouk Soal DPD yang Masih Numpang di Gedung MPR

Cerita Farouk Soal DPD yang Masih Numpang di Gedung MPR

- detikNews
Rabu, 06 Mei 2015 18:02 WIB
Cerita Farouk Soal DPD yang Masih Numpang di Gedung MPR
Jakarta - Rencana pembangunan gedung baru DPR, sebenarnya adalah upaya penataan komplek parlemen secara keseluruhan baik DPR, DPD dan MPR. Ada cerita terselip yang bisa didiskusikan, yaitu soal DPD yang belum mempunyai gedung sejak dibentuk tahun 2004.

Wakil ketua DPD RI Farouk Muhammad, menceritakan bahwa selama ini DPD menggunakan gedung milik MPR, baik untuk ruang anggota maupun rapat-rapat. Akibatnya, untuk kepentingan rapat harus selalu ada izin dari MPR.

"Setiap mau gunakan namanya ruang sidang paripurna di nusantara V, minta izin dulu ke sekjen MPR. Berapa kali pun minta terus, coba lembaga negara begini. Kita mau ubah saja harus seizin MPR," ucap Farouk Muhamad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan dalam diskusi tentang 'Rencana Pembangunan Gedung Parlemen'' di ruang DPD, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2015). Turut hadir peneliti LIPI Prof Siti Zuhro.

"Bukan saja meminta izin, tapi patuh dan taat pada Sekjen MPR," kata purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal itu.

Farouk mengatakan, DPD bukan ingin membangun gedung baru seperti DPR, tapi memang belum mempunyai gedung untuk menjalankan fungsi-fungsi kelembagaan. Beberapa opsi kemudian muncul terkait masalah ini.

"Gagasannya ada pengembangan, apakah bangun gedung sendiri atau mengoptimalkan yang ada. Kalau sekarang gedung MPR nggak bisa karena hanya pinjamkan saja," ujarnya.

Opsi berikutnya adalah menggunakan gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang masih bagian dari komplek parlemen. Sehingga Kemenpora perlu pindah menggunakan gedung lain milik pemerintah.

"Idenya saat konsultasi pimpina DPR, DPR, MPR berrsama Pangdam, Kapolda untuk persiapan pelantikan presiden, saat itu saya kemukakan perlunya ini ditata kembali," lanjut senator asal NTB itu.

Selanjutnya, digelarlah rapat tanggal 29 Januari yang dihadiri seluruh pimpinan DPD, DPR, MPR dan Menpora khusus membahas penataan komplek parlemen. Dalam rapat itu, disepakati perlunya komplek parlemen ditata ulang.

"Menpora juga hadir dan menyatakan kesediaanya melepas Kemenpora ke DPD. Hanya timbul masalah, prasyarat kemenpora minta gedung baru dibangun," ucap Farouk.

Menpora meminta dibangung gedung di komplek Gelora Bung Karno (GBK), yang selama ini dikelola oleh Mensesneg sebagai aset negara. Akhirnya disepakati agar ditangani oleh Bappenas. "Bappenas masih belum berpendapat karena beda pendapat Setneg dengan Kemenpora," ujarnya.

"Dalam rapat konsultasi DPD dengan presiden pada bulan Februari sudah disampaikan rencana ini dan diharapkan ada dukungan dari presiden dan bisa pahami kondisi kami. Beliau merespon dengan welcome sekali," pungkas mantan rektor Universitas Pancasila itu.



(bal/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads