"Dia mengaku hanya membawa 2 burung, jenis bayan dan kakatua," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaiman kepada detikcom, Rabu (6/5/2015).
Tersangka bernama Mulyono (36), warga dari Rembang, Jawa Tengah dan tinggal di Surabaya. Dalam razia, Senin (4/5) lalu, dia diketahui membawa 2 burung di kardus. Kepada petugas, pria yang bekerja di Maluku itu mengaku burung tersebut didapatkan dari teman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang tersangka kami tahan," ungkap Aldy.
Aldy menjelaskan, tersangka diamankan saat berada di dek 6. Dia membawa kakatua dan bayan dimasukkan ke dalam jeriken. Sedangkan 21 kakatua yang dimasukkan botol mineral berada di dek 2. Burung-burung tersebut ditekuk sedemikian rupa sehingga muat di botol bulat ukuran 1,5 liter. Media asing menyoroti kasus ini. Telegraph dan Daily Mail menyebut, aksi penyelundup sangat menyedihkan, karena kakatua jambul kuning termasuk hewan langka.
(try/mad)











































