"Ini adalah murni penegakan hukum. jangan dilibatkan dengan kepentingan partai politik atau politik. Jangan ada apa-apa dilibatkan dengan sesuatu," kata Budi Waseso, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Dia menyerahkan seluruh perkembangan penyelidikan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim, termasuk dugaan keterlibatan pihak Kementerian ESDM saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Buwas, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan KPK terkait kasus yang ditaksir mencapai kerugian negara mencapai Rp 2 triliun. Langkah ini untuk mengetahui apakah ada kaitan dengan kasus Rubi Rubiandini dan Jero Wacik.
"Makanya akan koordinasi dengan KPK. Mereka tangani yang mana. Kalau belum berarti kasus beda," kata dia.
(ahy/ndr)










































