Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya tak setuju dengan rencana revisi kedua undang-undang tersebut.
"Sangat jelas (menolak revisi). Yang pasti suara rakyat yang harus dihormati. Memastikan agar pemilu mโemberi kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pemimpin yang terbaik," kata Hasto di Kemenkumham, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk ciptakan aturan main fair yang pastikan pemilukada berlangsung secara demokratis tentu kurang bijak melakukan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan. Yang lebih penting kita tingkatkan kualitas demokrasi," ujarnya.
Hasto menilai keinginan merevisi Undang-Undang itu dianggap tidak adil. Apalagi PDIP serta partai yang memiliki visi sama saat ini ingin dekat dengan rakyat.
Ia mengkritisi bahwa persoalan ini awalnya dari masalah internal.
"Ketika kami sama-sama berkonsentrasi agarโ partai menyatu di tengah rakyat, perubahan ini menciptakan suatu ketidakpastian yang baru. Jangan sampai persoalan internal kemudian dibawa menjadi sebuah perubahan kebijakan," sebutnya.
Kemudian, ia mengingatkan jika ada revisi undang-undang maka diharapkan tidak memunculkan kegaduhan politik. Saat ini, rakyat dinilai sudah cerdas dalam menyampaikan pandangan politik.
"โKami menginstruksikan fraksi PDIP untuk mengedapankan undang-undang yang berkaitan hajat hidup orang banyak daripada sebentar-sebentar lakukan perubahan undang-undang terkait politik," sebutnya.
(hat/erd)











































