TKI di Abu Dhabi Terancam Hukuman Mati, Ini yang Dilakukan Nusron

TKI di Abu Dhabi Terancam Hukuman Mati, Ini yang Dilakukan Nusron

- detikNews
Rabu, 06 Mei 2015 16:51 WIB
Jakarta - Cicih (28), Tenaga Kerja Indonesia asal Karawang, Jawa Barat, yang bekerja di Abu Dhabi, terancam hukuman mati karena dituduh membunuh anak majikannya. Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan upaya penyelamatan Cicih dari hukuman mati butuh usaha ekstra dari semua pihak.

"โ€ŽUntuk kasus ini, pemerintah sudah membayar pengacara handal, dan karena sudah masuk ke mahkamah, masih ada satu kesempatan lagi, satu bulan lagi bandingnya akan diputus dan akan ke tingkat kasasi. Ini memang membutuhkan extra effort, yaitu politik diplomasi," jelasnya kepada wartawan saat menyambut kedatangan keluarga Cicih di Kantor BNP2TKI, Pancoran, Jaksel, Rabu (6/5/2015).

Menurut Nusron, nantinya dalam politik diplomasi, pemerintah Indonesia melalui Kemlu akan bertemu dengan pihak Uni Emirat Arab. "Pertama Menlu dan BNP2TKI akan berkunjung ke Uni Emirat Arab bertemu dengan Menlu sana. Pertama akan membicarakan supaya kasus Cicih dicarikan figur. Nantinya Menlu akan meminta tolong pada pemerintah di sana untuk dicarikan figur yang tepat, dihormati dan dari suku yang tepat untuk merayu supaya keluarga korban bisa memberikan maaf kepada Cicih," kata Nusron.

Selain itu pemerintah Indonesia juga meminta agar dokter yang menangani visum korban untuk didatangkan ke pengadilan. Namun hingga saat ini pihak pengadilan belum memberikan izin untuk mendatangkan saksi dokter tersebut karena kasus Cicih sudah di tingkat banding.

"โ€ŽDokter sudah mau memberikan keterangan, tapi pengadilan belum mengizinkan, karena di dalam tingkat banding tidak ada saksi. Tapi menurut kami ini bukan saksi, melainkan novum, bukti baru, yaitu surat kesaksian dari dokter yang melakukan visum dan menangani, bahwa bayi tersebut meninggal bukan karena dibunuh tapi karena faktor lain," kata dia.

Apabila upaya tersebut diatas gagal, Nusron mengatakan bahwa pada akhir bulan ini Menlu Retno Marsudi akan berkeliling ke Timur Tengah dan mengunjungi Abu Dhabi.

"Di sana nanti akan bertemu Menlu dan harapan kita akan bertemu raja untuk menyampaikan surat dari Presiden Jokowi yang berisi permohonan supaya ada kebijakan dari negara dan dari raja, supaya diberikan pemaafan. Artinya dipanggil keluarga korban untuk memberikan maaf pada Cicih," jelasnya.
โ€Ž
"Apabila, maaf, endingnya Diyat, upayanya nanti kami akan berunding dengan pihak keluarga. Kalau pemerintah ingin membantu, silakan. Namun bukan membayarkan Diyat ya, kalau sekedar membantu diperbolehkan," sambung Nusron.

Dia juga menambahkan, dalam waktu dekat BNP2TKI dan Kemenlu akan memfasilitasi keluarga Cicih datang ke Abu Dhabi untuk memberikan penguatan secara mental dan psikologis. "Ini supaya pengadilan makin iba, bahwa keluarganya berharap. Langkah pertama Cicih dinyatakan tidak bersalah, kalau dinyatakan bersalah, kami harap Cicih mendapatkan pemaafan," tutupnya.

(rni/mok)


Berita Terkait