Lulung Sebut Kasus UPS Tanggung Jawab Pemprov, ini Tanggapan Ahok

Kasus Korupsi UPS

Lulung Sebut Kasus UPS Tanggung Jawab Pemprov, ini Tanggapan Ahok

- detikNews
Rabu, 06 Mei 2015 16:50 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana diperiksa dua kali oleh Bareskrim Mabes Polri terkait pengadaan UPS. Lulung menyebut secara teknis pelelangan dilakukan oleh eksekutif.

Bagaimana tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)?

"Hehe makanya dia kan nuduh yang siluman kita, tapi kan (oknum DPRD) nambahin (jumlahnya)," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang bilang nggak dibahas, dulu bilang dibahas. Kan yang nggak dibahas 2015 bukan 2014," sindirnya.

Lulung menyatakan pengadaan UPS itu merupakan usulan dari Pemprov DKI. Disebutnya, pengadaan UPS tanggung jawab bersama antara eksekutif (Pemprov DKI) dan legislatif (DPRD DKI). Namun eksekutif-lah yang harus bertanggung jawab pertama kali.

"‎Selama itu usulan dari eksekutif, dibahas antara eksekutif dan legislatif, disepakati bersama dalam paripurna, itu dipertanggungjawabkan bersama. Penanggungjawabnya Bapak Gubernur dan di sini Pimpinan DPRD," kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Selasa (5/5) lalu.

Lulung menyebut usulan pengadaan itu berasal dari pihak eksekutif. Bila kasus dugaan korupsi ini ternyata menyebabkan kerugian negara, maka yang bertanggungjawab pertama kali seharusnya adalah Pemprov DKI.

"‎Kalau kemudian ada hal-hal yang bisa merugikan anggaran belanja itu, itu nantinya terdapat lebih dahulu di eksekutif, karena eksekutif adalah pengguna daripada anggaran belanja," kata Lulung.

Surat Penyediaan Dana (SPD) dari a‎nggaran UPS tersebut dinyatakan Lulung ditandatangani oleh Sekretaris Daerah dan Gubernur DKI. Seharusnya, sebelum pengadaan UPS tersebut diberi SPD, Pemprov DKI perlu menelisik kebutuhan riil sekolah-sekolah calon penerima UPS hingga perusahaan calon pemenang tender pengadaan UPS.

(aws/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads