"Hari ini sudah di meja Presiden. Kami berharap dalam 2-3 hari ke depan bisa ditantangani," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Milad ke 18 Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal, di Kompleks TMII, Jakarta Timur, Rabu (6/5/2015).
Sebelumnya Kemenag mengirimkan hasil pembahasan BPIH dengan Komisi VIII DPR RI ke Setneg pada pekan lalu. Kemudian dari Setneg diserahkan ke Seskab untuk ditandatangani Presiden.
Setelah Keppres turun maka Kemenag akan segera mengumumkan biaya haji 2015. Sesuai kesepakatan Kemenag dan Komisi VIII DPR, BPIH disepakati turun USD 502 sehingga menjadi USD 2.717 per jamaah. Jika dirupiahkan, angka tersebut berkisar Rp 33.962.500.
(slm/van)











































