Saat ini, diprediksi hanya tersisa 7.000 ekor burung kakatua jambul kuning di seluruh Indonesia. Setiap tahun, ada ratusan burung yang ditangkap secara ilegal lalu diperjualbelikan di 'bawah tanah'.
Kasus terakhir yang terungkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, membuat miris. Hewan-hewan berwarna putih dan kuning itu dimasukkan ke dalam botol lalu dijejalkan di dalam kapal. Meski masih hidup, namun mereka nyaris sulit bergerak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa saja fakta soal burung cantik tersebut? Berikut infografisnya seperti dikutip dari birdlife, Rabu (6/5/2015):

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini