Eks Sekretaris Dishub Sebut Udar Pristono Tak 'Atur' Proyek TransJ

Sidang Udar Pristono

Eks Sekretaris Dishub Sebut Udar Pristono Tak 'Atur' Proyek TransJ

- detikNews
Rabu, 06 Mei 2015 15:21 WIB
Eks Sekretaris Dishub Sebut Udar Pristono Tak Atur Proyek TransJ
Jakarta - Hasbi Hasibuan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek bus TransJakarta tahun 2012 mengklaim pengadaan bus berjalan sesuai prosedur. Hasbi menyebut tak ada arahan dari Kadishub DKI saat itu Udar Pristono untuk mengatur proyek.

Keterangan ini disampaikan Hasbi saat ditanya tim penasihat hukum Pristono soal ada tidaknya perintah mengatur lelang untuk memenangkan peserta tertentu. "Tidak ada sama sekali, ketemu aja ngga pernah," ujar Hasbi bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Hasbi menambahkan Pristono tidak pernah mengintervensi panitia lelang atau pun panitia terkait pengadaan bus TransJ. "Setahu saya tidak," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi pernah mengetahui atau melihat terdakwa menerima uang dari yang menang atau yang kalah?" tanya penasihat hukum Pristono. "Saya tidak tahu," jawabnya.

Hasbi menerangkan perencanaan pengadaan memang dilakukan Tim BPPT yang mendapatkan delegasi tugas dari Pristono. Kerjasama swakelola dengan BPPT menurut dia didasari memorandum of understanding (MoU) yang dibuat Pemprov DKI.

Menurutnya, hasil perencanaan dari tim BPPT ditindaklanjuti dengan melakukan penelitian untuk penyesuaian kebutuhan operasional.

Dokumen perencanaan sebut Hasbi tidak diserahkan langsung oleh Pristono ke dirinya. Karena itu dia mengaku tidak pernah mendapat petunjuk soal kaji ulang perencanaan.

"Saya terima dokumen bukan dari Udar Pristono tapi staf PPK yang bertanggungjawab, itu yang kami bahas yang kami siapkan," sambung Hasbi saat ditanya soal ada tidaknya petunjuk kaji ulang.

Dalam pengadaan bus TransJ 2012, Udar Pristono didakwa melakukan penyimpangan karena tidak memberikan petunjuk kaji ulang atas dokumen perencanaan BPPT kepada Hasbi Hasibuan.

Hasbi disebut Jaksa langsung menyerahkan dokumen untuk pengadaan ke ketua panitia pengadaan Gusti Ngurah Wirawan sebagai bahan melaksanakan proses pelelangan pekerjaan konstruksi pengadaan bus Paket I dan Paket II.

Kerugian keuangan negara pada pengadaan bus TransJ tahun 2012 sebesar Rp 9,576 miliar karena kerugian akibat kelebihan pembayaran honor pekerjaan perencanaan, pekerjaan pengadaan bus paket II, termasuk kelebihan pembayaran honor konsultan pengawas.

(fdn/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini