Awas, Batu Akik Sekarang Jadi Modus Gratifikasi Buat Pejabat

Awas, Batu Akik Sekarang Jadi Modus Gratifikasi Buat Pejabat

- detikNews
Rabu, 06 Mei 2015 14:58 WIB
Awas, Batu Akik Sekarang Jadi Modus Gratifikasi Buat Pejabat
Jakarta - Korupsi selalu mencari jalannya. Demikian juga yang namanya urusan suap menyuap bagi pejabat. Setelah muncul fenomena booming batu akik, kini batu menjadi alat gratifikasi.

Bisa dicek apabila pejabat penyelenggara negara berkunjung ke daerah, pasti batu akik menjadi bagian dari kenang-kenangan alias cinderamata. Padahal barang akik pemberian itu tak jauh dari yang namanya gratifikasi.

Tapi ya itu tadi, banyak pejabat yang karena kesengsem batu akik jadi melupakan yang namanya UU Korupsi, di mana pemberian bagi pejabat semestinya dilaporkan kepada KPK, apapun namanya termasuk batu akik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Patut dicontoh apa yang pernah dilakukan Jokowi saat menjadi Gubernur DKI dahulu. Jokowi yang seorang pecinta musik rock ini pernah mendapat hadiah gitar dari musisi idolanya. Tapi Jokowi, melaporkan hadiah itu ke KPK.

Semestinya apa yang dilakukan Jokowi menjadi contoh. Para pejabat baik eksekutif atau pun legislatif yang mendapat hadiah batu akik melapor ke KPK. Biarlah nanti KPK yang menilai apakah batu akik itu termasuk gratifikasi atau bukan.

Soal gratifikasi akik ini juga disinggung Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok. Menurut Jamil, banyak pejabat yang merasa biasa, wajar, dan lumrah saat diberi hadiah batu akik. Padahal semestinya taat aturan melapor ke KPK.

"Batu akik malah kini jadi modus baru gratifikasi," tutur Jamil, Rabu (6/5/2015).

Sekali lagi memang perlu kesadaran si pejabat. Apakah dia rela melapor atau menyimpan akik dan melanggar aturan.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads