Wakil Ketua DPRD DKI periode 2014-2019, Abraham 'Lulung' Lunggana dua kali diperiksa Bareskrim Polri dan disebut tahu banyak soal proyek pengadaan UPS. Namun Lulung membantah ikut dalam pembahasan pengadaan UPS, meski di tahun 2014 politikus PPP ini merupakan Koordinator Komisi E.
majalah detik di edisi 179 mewawancarai Lulung soal kasus pengadaan UPS tersebut. Berikut sebagian isi wawancara tersebut:
Sebenarnya kasus korupsi UPS yang sekarang menyeret Anda ini seperti apa?
Enggak tahu. Udah cukup enggak tahu saja gue. Begini, itu terakhir waktu saya periksa ada usulan memang dari eksekutif, bahwa kemudian disetujui di DPRD kan tinggal dilelang. Lelang bukan urusan kita. Urusan dia (eksekutif).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena, kalau usulan dari dia (eksekutif) itu penting. UPS untuk menyimpan data supaya data tidak hilang. (red—padahal fungsi utama UPS adalah menyediakan pasokan listrik untuk sementara.)
Apa hanya melihat faktor penting saja akhirnya anggaran itu diloloskan Dewan?
Oh, enggak, dong. Itu memang kebutuhan. Iya, justru karena penting itu diloloskan akhirnya. Itu kan di RKA (rapat kerja anggaran) komisi dengan dinas itu ada kesepakatan di situ, ya sudah diloloskan dong itu.
Masalah perbedaan harga barang yang ada di anggaran dan harga asli, apakah DPRD tidak mengkritisi?
Dari mana Dewan tahu? Dewan tidak mungkin ke lapangan bahas budgeting. Yang normatif itu adalah mereka (eksekutif), mereka kan yang usul. Kita hanya tanya, “Ini harganya segini? Tidak mark-up?" Dijawab tidak. Ya sudah, acc (disetujui).
Jadi begitu saja pembahasan dengan DPRD?
Iya. Kan program begitu banyak.
Apakah Anda mengenal Alex Usman, salah satu tersangka?
Saya enggak pernah kenal. Hidungnya saja saya enggak pernah lihat. Pokoknya saya enggak pernah ketemu sama yang namanya Usman dan saya tidak kenal dia. Cuma, saya dengar, dia katanya orangnya sombong. Ya, itu doang, udeh.
Mengapa Anda sebut Alex Usman sombong?
Enggak. Kate orang sombong, kate orang, saya enggak tahu, orang baru tahu gitu. Kenapa sombong? “Iya, kalau lelang tuh, die maunye die aje”, katanya gitu. Lihatlah dia kena masalah sekarang, kan?
Jadi, ketika kasus UPS (2009-2014) itu, Anda sudah di Komisi E DPRD DKI?
Saya koordinator. Koordinator Komisi E. Waktu itu kan pemerintah lagi transisi, Pak Gubernur jadi presiden, transisi tuh. Pas kemudian perubahan pas terakhir tuh. Nah, Pak Ahok sudah jadi pelaksana tugas.
Usulan UPS itu sudah ada sebelumnya atau merupakan usulan baru?
Oh, sudah dong, kan sudah ada pembahasan, makanya ada ketok palu. Makanya itu ada nomenklaturnya di hasil persetujuan antara pemerintah daerah dan kita (DPRD DKI) ditandatangani bersama oleh gubernur dan lima pimpinan Dewan.
Apa yang dilakukan DPRD untuk menilai urgensi-tidaknya usulan sebuah program dari pemprov?
Urgensinya kan kita minta dipresentasikan oleh mereka bahwa UPS itu untuk kepentingan belajar supaya bisa mempertahankan data-data di komputer dengan waktu yang diperlukan, misalkan satu atau dua jam. Secara presentasi, memang saya tidak ikut, tidak ngerti, itu kan komisi. Saya cuma bilang, “Ini dievaluasi ama kita tuh, ini bener usulan penting? Apa kepentingannya?" Ya sudah, pimpinan mah itu saja. Iya-iya aja . Kan yang bahas itu komisi, bukan kita.
Apakah harga UPS tidak dibahas?
Ya, harga itu kan bukan (urusan) kami. Harga itu kan dari mereka, dari harga satuannya, berapa UPS-nya, berapa baterainya, kan mereka.
Harga UPS dibicarakan di komisi saja, tidak sampai ke Koordinator Komisi E?
Iya, kita mah global. Sampai hari ini juga tidak tahu tuh berapa duit tuh satunya. Emang tak tahu.
Kenapa bisa tidak tahu?
Saking banyaknya. Kemudian juga memang saya jarang aktif saat membahas anggaran.
Walaupun waktu itu jadi koordinator?
Iya. Jarang aktif saya.
Polisi akan mengembangkan kasus ini hingga ke anggota DPRD. Sejauh mana keterkaitan anggota DPRD dengan kasus tersebut yang Anda tahu?
Yang jelas, nanti itu para anggota Komisi E diperiksa untuk dimintai keterangan, termasuk saya. Saya akan dimintai keterangan, buktinya saya dimintai keterangan sebagai saksi. Tinggal bagaimana pengembangan penyelidikan, apakah sekarang yang jadi tersangka itu menyebut nama-nama yang ada di Dewan. Keterlibatan di dalam pelelangan dan/atau memenangkan pelelangan itu, ya nanti kita lihat pemeriksaan di Mabes. Inti nya, saya apresiasi, kita dukung terus biar ini semakin jelas karena ini abu-abu kan. Kemudian ini ada pencitraan bikin opini terus, pesenan sono... pesenan sini. Capek, kan? Sudah, penegakan hukum jalan aja.
Selain Anda, siapa saja yang dipanggil polisi?
Setahu saya sih panggilan itu baru kepada saya. Karena saya koordinator sadar betul, artinya keterlibatan saya dalam membahas ini. Dan saya sadar betul. Dan saya akan jelaskan. Batasan-batasan mana yang saya ikut membahas atau tidak membahas bahasan itu, saya akan jelaskan.
Wawancara selengkapnya bisa dibaca gratis di Majalah Detik Edisi 179 (4 Mei 2015). Edisi ini mengupas tuntas Abraham “Lulung” Lunggana, “UPS! Lulung”. Juga ikuti artikel lainnya yang tidak kalah menarik, seperti rubrik Nasional “Operasi Senyap Bungkus Novel Baswedan”, Internasional “Sabtu Kelabu di Lembah Kathmandu”, Ekonomi “Kereta Cibubur Menunggu Penumpang”, Gaya Hidup “Macho Berkat ASI”,rubrik Seni Hiburan dan review Film “Testament of Youth”, serta masih banyak artikel menarik lainnya.
Untuk aplikasinya bisa di-download di apps.detik.com dan versi Pdf bisa di-download di www.majalah.detik.com.
(trq/van)











































