Kasus Polisi Diduga 86 Bandar Narkoba, Komjen Buwas: Silakan Periksa Kabareskrim

Kasus Polisi Diduga 86 Bandar Narkoba, Komjen Buwas: Silakan Periksa Kabareskrim

- detikNews
Rabu, 06 Mei 2015 13:54 WIB
Kasus Polisi Diduga 86 Bandar Narkoba, Komjen Buwas: Silakan Periksa Kabareskrim
Jakarta -

Kabareskrim Komjen Budi Waseso mempersilakan pihak Propam untuk memeriksa dirinya terkait dugaan pemerasan terhadap bandar narkoba oleh perwira menengah di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.

"Semua akan diperiksa, kalau perlu Kabareskrim diperiksa silakan," kata Buwas, sapaan Budi Waseso, soal kemungkinan memeriksa atasan dari AKBP PN, Rabu (6/5/2015).

Buwas tidak menampik bila anak buahnya itu meminta Rp 5 miliar kepada pihak yang berperkara. Uang itu dimaksudkan agar perkara yang dituduhkan, yaitu narkotika, tidak bergulir ke meja hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang yang diminta sejumlah itu Rp 5 miliar, belum sejumlah itu keburu dilakukan penangkapan," kata Buwas.

Buwas mengatakan, pihaknya tidak memberikan pembelaan terhadap tindakan yang dilakukan PN.

"Yakinlah kita tidak membela aparat Polri yang melakukan pencideraan terhadap instititusi," kata Buwas.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads