Lurah Cengkareng Imbang Santoso melakukan razia di pabrik kerupuk jengkol merek Rio di Jalan Kampung Pulo Harapan Indah, Cengkareng, Jakarta Barat. Produk pabrik kerupuk itu diduga mengandung formalin.
Lurah bersama Ketua RW dan RT setempat menggeledah pabrik tersebut Rabu (6/5/2015). Mereka melakukan pendataan dan mengambil beberapa sampel kerupuk jengkol untuk diuji coba di laboratorium.
Imbang menuturkan, pabrik kerupuk jengkol tersebut sudah beroperasi sejak 2 Januari 2015. Dan menurut laporan warga, industri rumahan tersebut menggunakan boraks, formalin dan zat perwarna dalam memproduksi kerupuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Camat Cengkareng Ali Maulana mengatakan, pihaknya akan membawa sampel kerupuk jengkol tersebut ke laboratorium BPOM Jakarta untuk diuji. Sedangkan pemilik industri rumahan itu akan didata untuk keperluan selanjutnya.
"Kita tes dulu di BPOM untuk diuji apa benar mengandung apa tidak. Nanti setelah itu kita akan tindak lanjuti," terang Ali.
(spt/bar)











































