Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jawa Timur menyelamatkan puluhan ekor burung kakatua jambul kuning yang coba diselundupkan lewat kapal KM Tidar tujuan Papua-Ambon-Makasar-Surabaya-Jakarta. Burung langka itu dimasukkan paksa ke dalam botol air mineral. Dunia pun miris dibuatnya.
Kasus ini dirilis oleh kepolisian pada Senin (4/5) lalu. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaiman mengatakan, ada dua kasus yang diungkapnya. Pertama, adalah kepemilikan dua burung dilindungi, yakni seekor burung bayan dan seekor kakatua. Satu lagi adalah kepemilikan 21 ekor burung kakatua jambul kuning.
Dua burung yang ditemukan awal disita dari Mulyono (36), warga Rembang. Burung itu disita dari dek 6. Oleh Mulyono, burung itu dibawa diam-diam. Burung itu disembunyikan di dalam sebuah jeriken bekas minyak goreng. Burung bayan hijau dan kakaktua tersebut ditekuk sedemikian rupa agar bisa masuk ke jeriken tersebut.
Β

Β
Sementara temuan 21 burung kakatua yang dimasukkan ke dalam botol masih diselidiki. Puluhan unggas dilindungi itu ditemukan di dek 3, namun tak ada pemiliknya. Puluhan unggas tersebut dimasukkan ke botol air mineral dan softdrink bervolume 1,5 liter. Burung itu secara paksa dimasukkan ke botol bulat. Burung itu dimasukkan dengan posisi paruh di depan dan kakinya ditekuk. Miris bagi yang melihatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut sejumlah foto-foto kakatua tersebut yang membuat miris:
Hindari Bea Cukai
|
Suryanto/Anadolu Agency/Getty Images
|
Akhirnya, burung-burung itu bisa dimasukkan ke dalam kapal. Namun setelah diperiksa polisi, akhirnya bisa diselamatkan.
Dijual dengan harga Tinggi
|
Suryanto/Anadolu Agency/Getty Images
|
Diperkirakan ada ribuan burung yang diselundupkan secara ilegal tiap tahunnya. 40 Persen dari mereka mati selama proses penyelundupan itu.
Dilindungi Maksimal
|
Suryanto/Anadolu Agency/Getty Images
|
Burung itu bisa memiliki panjang 12 inchi hingga 27 inchi. Kecantikannya bisa terlihat ketika jambul kuning itu mengembang.
Populasinya bisa ditemukan di kawasan Indonesia Timur, termasuk Maluku dan Sulawesi.
Burung Bayan di Jeriken
|
foto: Imam Wahyudiyanta (detikSurabaya)
|
Burung itu disita dari tangan Mulyono. Dia mengak hendak membawanya untuk dipelihara sendiri. Namun tidak memiliki surat.











































