Pria tersebut ditangkap di rumah orang tuanya di Tangerang. Rohedi ternyata sudah memesan tiket pulang Tangerang sebelum menghabisi nyawa korban.
"Saya belinya tiket sebelum membunuh," kata Rohedi di Mapolrestabes Semarang, Rabu (6/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pelariannya itu pelaku membawa barang-barang milik korban berupa handphone, KTP, uang Rp 150 ribu, dan pas foto korban. Barang-barang tersebut dibawa untuk menghilangkan identitas, namun benda berharga seperti kalung emas dan motor ditinggal di lokasi kejadian.
"Saya tadinya sama dia satu kerjaan, saya operator tabung, dia mandor. Pacaran sudah dua tahun," ujar pria yang sudah memiliki satu anak itu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengatakan anggotanya yang dipimpin Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Sukiyono berhasil membekuk pelaku di rumah orang tuanya di Jalan Kyai Agus Salim gang Melati 3, Tanah Tinggi, Tangerang pada Selasa (5/5) sore.
"Pelaku memadu kasih dengan korban selama dua tahun, pernah bekerja di tempat yang sama. Jadi pelaku mengajak bertemu di dekat lokasi kemudian dia menghabisi nyawa korban," kata Burhanudin.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Masrifah ditemukan di semak-semak pembuangan sampah kawasan industri Terboyo Megah, Semarang pada Selasa (5/5) pagi. Kondisinya mengenaskan karena tewas dengan bekas jeratan tali di leher dan celana yang melorot hingga ke lutut.
(alg/rul)