"Itu hanya sementara, karena sudah berulangkali, mereka (pedagang) itu kami tertibkan tapi tetap membandel. Jadi sementara ini kita tempatkan di kolong fly over itu," ujar Zery saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/5/2015).
Zery menjelaskan, penempatan PKL di ruang terbuka hijau sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pertamanan DKI. Dirinya juga mengakui bahwa pengelolaan dan pengawasan PKL tersebut diorganisir oleh salah satu ormas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zery memastikan tidak ada pungutan liat dari keberadaan PKL di kolong jalan layang itu. Saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan, dan umumnya para pedagang di lokasi itu juga sudah memegang kartu autodebet Bank DKI untuk ditarik retribusi sebesar Rp 4.000 per hari.
"Langkah terbaik sementara ya seperti itu, terpenting kawasan itu tetap terjaga ketertibannya dan tidak kumuh seperti dulu," tutup Zery.
(spt/imk)