"Kita koordinasi dengan NCB Mabes Polri untuk kerjasama dengan interpol, kira-kira dimiliki dan dipegang siapa di sana dan akan kita lakukan penyitaan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Ia menambahkan, pihaknya akan menyurati balai lelang Sotheby's Hong Kong untuk mengetahui ada di tangan siapa lukisan berjudul 'Self Portrait With Pipe' yang dibuat oleh sang maestro pada tahun 1979 tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian saudara Aryadi ini menjual kembali lukisan tersebut kepada Tirto Juwono Santoso tanggal 7 April 2006 senilai Rp 1,35 miliar," ungkapnya.
Selanjutnya, lukisan tersebut berpindah tangan ke Alexander Tedja setelah Tirto menjualnya senilai Rp 1,525 miliar pada tanggal 18 April 2006. Setelah beberapa tahun berada di tangan Alexander, lukisan tersebut kemudian dilelang di Hong Kong pada tahun 2010.
"Saudara Alexander Tedja ini menjual lukisan tersebut melalui balai lelang Sotheby's Hong Kong senilai USD 420.212," tuturnya.
Sebelum akhirnya sampai ke tangan kolektor di Hong Kong, lukisan tersebut dicuri oleh Iwan yang merupakan tukang yang sering dipekerjakan oleh korban. Ia mencuri lukisan tersebut dengan cara menggantinya dengan lukisan palsu.
(mei/imk)











































