Coba Sita Lukisan Affandi di Hong Kong, Polisi Kerja Sama dengan Interpol

Coba Sita Lukisan Affandi di Hong Kong, Polisi Kerja Sama dengan Interpol

- detikNews
Selasa, 05 Mei 2015 20:50 WIB
Coba Sita Lukisan Affandi di Hong Kong, Polisi Kerja Sama dengan Interpol
Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya mengupayakan untuk menyita lukisan Affandi koleksi keluarga Prof Widjojo Ningrat yang kini berada di tangan seorang kolektor di Hong Kong. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan interpol untuk penyitaan tersebut.

"Kita koordinasi dengan NCB Mabes Polri untuk kerjasama dengan interpol, kira-kira dimiliki dan dipegang siapa di sana dan akan kita lakukan penyitaan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Ia menambahkan, pihaknya akan menyurati balai lelang Sotheby's Hong Kong untuk mengetahui ada di tangan siapa lukisan berjudul 'Self Portrait With Pipe' yang dibuat oleh sang maestro pada tahun 1979 tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum dilelang di Sotheby's Hong Kong pada tahun 2010, lukisan tersebut sudah berpindah ke 3 orang kolektor. Awalnya, pencuri lukisan, Iwan Purwito (60) menjual lukisan tersebut kepada Aryadi Atamini sebesar Rp 550 juta pada tahun 2006.

"Kemudian saudara Aryadi ini menjual kembali lukisan tersebut kepada Tirto Juwono Santoso tanggal 7 April 2006 senilai Rp 1,35 miliar," ungkapnya.

Selanjutnya, lukisan tersebut berpindah tangan ke Alexander Tedja setelah Tirto menjualnya senilai Rp 1,525 miliar pada tanggal 18 April 2006. Setelah beberapa tahun berada di tangan Alexander, lukisan tersebut kemudian dilelang di Hong Kong pada tahun 2010.

"Saudara Alexander Tedja ini menjual lukisan tersebut melalui balai lelang Sotheby's Hong Kong senilai USD 420.212," tuturnya.

Sebelum akhirnya sampai ke tangan kolektor di Hong Kong, lukisan tersebut dicuri oleh Iwan yang merupakan tukang yang sering dipekerjakan oleh korban. Ia mencuri lukisan tersebut dengan cara menggantinya dengan lukisan palsu.

(mei/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads