Kementerian ESDM: Korban di Pangalengan Bukan Karena Pipa Meledak, tapi Longsor

Kementerian ESDM: Korban di Pangalengan Bukan Karena Pipa Meledak, tapi Longsor

- detikNews
Selasa, 05 Mei 2015 20:44 WIB
Jakarta - Kementerian ESDM meluruskan informasi terkait kejadian ledakan pipa panas bumi (geothermal) yang mengakibatkan satu orang tewas dan 14 orang tertimbun longsor sampai saat ini. Penyebab awalnya adalah karena longsor akibat hujan yang berlangsung cukup lama.

"Begini saya ingin jelaskan, kejadian tersebut awalnya bukan karena pipa panas buminya, tapi karena longsor. Kalau tidak diluruskan ini dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan masyarakat di lokasi PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi), padahal pemerintah sedang dorong pemanfaatan panas bumi untuk listrik," jelas Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Rida Mulyana kepada detikFinance, Selasa (5/5/2015).

Rida mengatakan, kejadian tersebut karena di atas bukit di Kampung Cibitung ada aktivitas pertanian dan perkebunan. Intensitas hujan yang cukup tinggi mengakibatkan tanah longsor sehingga masyarakat sekitar bukit ikut tertimbun material tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanah longsor tersebut menimbun pipa panas bumi yang ada di bawahnya dan menyebabkan putusnya pipa. Sementara di dalam pipa masih mengalir cairan atau uap panas bumi, akibat menumpuk kemudian keluar, seperti meledak, padahal tidak, itu hanya uap panas yang bertekanan tinggi. Jadi korban yang meninggal dan yang masih tertimbun di dalam tanah bukan karena meledaknya pipa panas bumi," katanya.

Akibat putusnya pipa panas bumi tersebut, membuat suplai listrik sebesar 2x227 megawatt berhenti beroperasi.

"Pipa yang putus itu pipa utama, membuat PLTP Wayang Windu Unit 1 dan 2 berhenti beroperasi. Akibatnya suplai listrik 2x227 MW berhenti beroperasi. Kita sudah kirim inspektur dan tim untuk mencari solusi agar PLTP segera bisa beroperasi kembali," tutup Rida

(rrd/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads