Eks Menteri ESDM Jero Wacik langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus pemerasan. Jero ditahan di Rutan Cipinang untuk 20 hari ke depan.
"Saudara-saudara, tadi saya tidak mau menandatangani surat penahanan karena saya merasa kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mempengaruhi saksi-saksi dan tidak akan mengulangi perbuatan yang disangkakan," kata Jero usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015).
Meskipun tak mau menandatangani surat penahanan Jero tetap langsung ditahan. Dia langsung mengenakan rompi tahanan warna oranye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eks Menteri ESDM itu langsung dibawa ke Rutan Cipinang. Jero akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan.
(kha/imk)











































