"Namanya juga lego-lego di lapangan bisa saja," kata Komjen Buwas, sapaan Budi Waseso, saat berbincang dengan detikcom di Mabes Polri, Selasa (5/5/2015).
Namun demikian, Polri mengaku masih menyelidiki asal muasal suap yang diterima AKBP PN dari bandar sekaligus pemilik diskotek di bilangan Banceuy ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bareskrim, kata Buwas, membuka peluang untuk melihat kasus-kasus yang ditangani PN di Direktorat Tindak Pidana Narkoba, apakah ada kemungkinan ada hal serupa dengan yang diungkap Paminal.
Terkait dengan penindakan pidana, kata Buwas, pihaknya konsisten akan menindak oknum tersebut. Dia tegas mengatakan tidak akan pilih kasih dalam menangani masalah yang membelit PN.
"Kita konsisten dan konsekuen dalam penanganan masalah ini, tidak pilih kasih, tidak tertutup. Kalau ada oknum anggota saya yang melakukan pelanggaran kita tindak," tegasnya.
"Kan kita mau bersih, saya sudah bilang dari awal kita harus bersihkan diri sebagai penegak hukum," imbuhnya.
Untuk saat ini kasus tersebut masih berada di Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Bila nanti dilimpahkan ke Bareskrim untuk permasalahan pidananya, maka ancaman sanksi berat atas tindak pidana tersebut adalah pemecatan.
"Ancamannya pecat bisa saja," kata Buwas.
(ahy/fjp)










































