Akui Curi Lukisan Affandi Seharga Miliaran Rupiah, Iwan: Everybody do Wrong Sometimes

Akui Curi Lukisan Affandi Seharga Miliaran Rupiah, Iwan: Everybody do Wrong Sometimes

- detikNews
Selasa, 05 Mei 2015 18:05 WIB
Akui Curi Lukisan Affandi Seharga Miliaran Rupiah, Iwan: Everybody do Wrong Sometimes
Jakarta - Iwan Purwito mengakui telah mencuri lukisan karya pelukis maestro Affandi yang merupakan koleksi keluarga Prof Widjojo Nitisastro. Pria yang kini berusia 60 tahun itu hanya bisa menyesali perbuatannya dan harus siap menghadapi hukuman penjara.

"Everybody do wrong sometimes," ujar Iwan saat ditanya mengapa mencuri lukisan bersejarah tersebut, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Iwan mengaku telah menjual lukisan tersebut senilai Rp 550 juta ke tangan kolektor, Aryadi setelah sebelumnya disertifikasi terlebih dahulu di Museum Affandi, Yogyakarta. Ia mengaku, tak ada yang tersisa dari hasil pencurian tersebut.

"Sudah habis, itu kan tahun 2006," katanya sembari mengangkat bahunya.

Saat didesak wartawan uang tersebut dibelikan apa saja, Iwan menolak berkomentar lebih jauh.

"What do you want to ask me, no comment," ucapnya dengan logat Jawa.

Iwan ditangkap tadi malam di rumahnya di Jl Reni Jaya, Pondok Petir, Bojong Sari‎, Sawangan, Depok. Polisi menangkapnya setelah melakukan penyelidikan kasus selama 1 tahun lamanya.

Pencurian lukisan berjudul 'Self Portrait With Pipe' itu dilaporkan oleh Dr Emir Soendoro, suami dari anak Prof Widjojo Nitisastro, Widjajalaksmi Kusumaningsih, di rumahnya di Jl Bukiit Golf PE 3 Pondok Indah, Jaksel pada Mei 2014 lalu. Setelah tersangka ditangkap, diketahui lukisan yang kemudian dilelang di Sothbey's Hong Kong itu dicuri pada tanggal 2 Maret 2006 silam.

Iwan adalah pekerja yang sering diminta keluarga Alm Prof Widjojo untuk membersihkan rumah dan memperbaiki listrik serta Air Conditioner (AC). Kasus ini baru diketahui oleh Sawitri, cucu Prof Widjojo yang membaca berita soal lelang lukisan tersebut.

Setelah dijual ke tangan pertama, lukisan tersebut sudah berpindah ke 3 tangan kolektor lainnya. Pembeli terakhir, Alexander T menjual lukisan tersebut melalui balai lelang di Hong Kong senilai 420.212 USD.

Selain menangkap Iwan, polisi juga menangkap Asep Kurnia (32), yang merupakan sopir keluarga korban. Asep ditangkap karena membantu membawa lukisan tersebut dari rumah korban ke rumah Iwan di Depok, untuk kemudian menduplikat lukisan asli tersebut.

"Saya cuma diminta angkatin lukisan itu. Saya sendiri tidak tahu kalau itu lukisan. Saya dikasih Rp 10 juta‎," ujar Asep.

(mei/ndr)


Berita Terkait