"Selama ini diberitakan, ada tiga tas (hasil penggeledahan) dari ruang Haji Lulung. Itu bukan di dapat dari ruang saya. Yang benar, di tempat saya itu ada tujuh item (barang sitaan). Berita acaranya cuma tujuh lembar," kata Lulung di ruang kerjanya, Lantai 9 Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015).
Politisi PPP ini menyatakan, polisi membawa tujuh jenis barang dari ruangannya. Barang itu meliputi berbagai jenis surat, cakram padat (compact disc), hingga kuitansi. Berikut adalah tujuh item tersebut seperti yang diucapkan Lulung secara lisan sambil sekilas membaca kopian catatan.
1. Satu bundel surat, fotokopi.
2. Surat gubernur tiga lembar.
3. Surat keterangan satu lembar, yakni surat soal utang piutang teman yang memakai duit saya.
4. Satu lembar surat verbal.
5. Satu CD yang tulisannya adalah, 'Pokok-pokok Pikiran'.
6. Satu lagi soal kwitansi soal teman pakai uang.
7. Satu lembar surat dokumen fotokopi, 32 lembar, Nomor 903317 2014 ditujukan ke Pak Gubernur dari Dirjen Keuangan. Paling ada 40 lembar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan yang dimaksud adalah dilakukan pada Senin (24/4) lalu. Saat itu, nampak 5 orang penyidik yang memakai rompi Polri meninggalkan ruangan Lulung di lantai 9 gedung baru DPRD DKI, pukul 18.30 WIB. Mereka membawa 2 tas gendong berwarna hitam.
(dnu/bar)











































