"Kalau saya salah, tahan saya," kata Lulung di dalam ruangannya di Lantai 9 Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015).
Lulung tak ingin mempersulit proses penyidikan kasus ini. Dirinya kini telah memenuhi dua kali panggilan permintaan keterangan โdari pihak Bareskrim Polri.
"Kalau saya salah, saya ogah (tidak mau) menyulitkan pemeriksa," kata Lulung.
โMeski begitu, politisi PPP ini menyatakan dirinya hanya dimintai keterangan pihak Bareskrim sebagai saksi, bukan tersangka. Lulung keberatan apabila publik mempersepsikan dirinya sebagai tersangka.
โ
โ"Saya punya anak istri, Tolong (Lulung menatap para wartawan). Saya juga punya teman," kata Lulung menyoroti pemberitaan yang dia rasa menyudutkan dia.
(dnu/mok)











































