Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) menggeledah dua lokasi terkait dugaan pidana pencucian uang dengan kejahatan pokok korupsi yang melibatkan perusahaan Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI).
Direktur Tipid Eksus Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu di Mid Plaza, Jl Jenderal Sudirman, Lantai 33-34-35. "Saat ini sedang berlangsung," kata Victor di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Lokasi satu lainnya adalah di Gedung SKK Migas, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barangnya ada, tapi uang tidak ada," kata Victor.
Meski demikian, proses terus berjalan. Dan berdampak kepada membengkaknya kerugian. Taksiran sementara kerugian mencapai US$ 156 juta.
"Dari geledah ini akan kita cari dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menyidikan," kata Victor.
Termasuk, mengejar kemana larinya uang penjualan kondensat itu.
(ahy/fjp)











































