Selidiki Penjualan Kondensat, Bareskrim Geledah SKK Migas dan PT TPPI

Selidiki Penjualan Kondensat, Bareskrim Geledah SKK Migas dan PT TPPI

- detikNews
Selasa, 05 Mei 2015 14:59 WIB
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) menggeledah dua lokasi terkait dugaan pidana pencucian uang dengan kejahatan pokok korupsi yang melibatkan perusahaan Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI).

Direktur Tipid Eksus Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu di Mid Plaza, Jl Jenderal Sudirman, Lantai 33-34-35. "Saat ini sedang berlangsung," kata Victor di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Lokasi satu lainnya adalah di Gedung SKK Migas, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus operandi kasus ini adalah dimana SKK Migas menjual kondensat atau minyak mentah kepada TPPI di tahun 2008-2011. Namun, selama penjualan tersebut tidak ada uang yang masuk ke kas negara.

"Barangnya ada, tapi uang tidak ada," kata Victor.

Meski demikian, proses terus berjalan. Dan berdampak kepada membengkaknya kerugian. Taksiran sementara kerugian mencapai US$ 156 juta.

"Dari geledah ini akan kita cari dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menyidikan," kata Victor.

Termasuk, mengejar kemana larinya uang penjualan kondensat itu.

(ahy/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads