"Bambang Alamsyah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka A. Ini panggilan kedua," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (5/5/2015).
Hingga pukul 11.45 WIB, Bambang belum terlihat hadir di KPK. Ini merupakan panggilan kedua bagi Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait transaksi dan perizinan usaha tambang yang melibatkan PT Mitra Maju Sukses. Diduga, ada beberapa transaksi yang dilakukan Adriansyah diatasnamakan Bambang.
Sementara itu, Adriansyah hari ini menjalani pemeriksaan. Namun saat masuk ke ruang pemeriksaan, politisi PDIP itu menolak untuk memberikan komentar.
Penyuap Adriansyah, Andrew Hidayat, juga menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Bos PT MMS itu akan ditanyai seputar praktik suap yang dilakukannya guna pemulusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara di Kabupaten Tanah Laut.
(kha/aan)











































