Hadi Poernomo tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015) pukul 9.40 WIB. Hadi yang mengenakan baju dan peci hitam itu didampingi pengacaranya, Yanuar Wasesa.
Tak ada komentar yang disampaikan Hadi soal pemeriksaannya kali ini. Eks Ketua BPK itu langsung berjalan masuk menuju ruang tunggu pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah pada pemeriksaan kali ini Hadi akan langsung ditahan?
Pihak KPK yang coba dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Namun, jika dilihat, saat ini berkas perkara Hadi sudah mencapai 50 persen lebih.
Seperti diketahui, saat menjabat sebagai Dirjen Pajak pada tahun 2003, Hadi secara sepihak mengabulkan permohonan keberatan pajak Bank BCA. Akibatnya, BCA diuntungkan karena tidak membayar kewajiban pajak sebesar Rp 375 miliar yang seharusnya masuk ke kas negara.
(fjp/fjp)











































