"Kita bayar Rp/Km. Masalahnya sekarang jadi tabrakan namanya juga pengusaha, dia menganggap Rp/Km yang kita kasih ini kemurahan. Kalau kemurahan, kita lelang dong sekarang sampai akhir Mei kelihatan," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015).
"Kalau dia nggak mau, ya sudah nggak usah ikut. Kalau kamu nggak ikut saya rugi? Nggak juga. Berarti kamu jangan masuk ke Trans Jakarta, sampai ujung saja. Terserah," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi jangan nyalahin kami kalau kami perluasan Trans Jakarta kami sampai ke tempat Anda. Kan kita kerjasama dengan Tangerang dan Bekasi, kalau dengan Rp 3.500 orang suka naik kami terus pilih kami sampai ke sana gimana. Pasti rugi Rp 3.500? Nggak rugi dong kan saya bayar Anda Rp/Km. Justru sekarang Anda lebih rugi kalau nggak ada penumpang, Anda nombok nggak? Nombok," urai dia.
"Kalau ada perusahaan yang mau, berarti kamu nggak efisien. Kamu nggak efisien kenapa saya mesti nurutin kamu. Kami juga bisa beli ribuan bus, hati-hati loh," imbuhnya.
Ahok berharap kesepakatan lelang penentuan besaran Rp/Km yang akan dibayarkan oleh penumpang bus bisa tercapai akhir bulan ini. Sehingga, Juni mendatang dengan bus baru pihaknya bisa mulai menerapkan sistem pembayaran baru tersebut.
Dengan adanya Rp/Km, masyarakat kelak cukup membayar satu kali saja meski harus beberapa kali transit halte. "Nggak masalah selama ada bus yang penting jangan bayar lagi bos karena nggak tahan," terang Ahok.
"Kalau ikut kami, ada atau tidaknya penumpang Anda tetap kami bayar Rp/Km. Kan enak," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ketua Organda DKI, Shafruhan Sinungan, menjelaskan rapat pada awal bulan April 2015 antara Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Organda dan Operator APTB hanya membahas 2 opsi.
Pertama, bus APTB dapat beropasi seperti yang sudah berjalan selama ini dan mengangkut penumpang yang pindah dari bus TransJ tanpa ada kompensasi pembayaran dari Pemda DKI/PT TJ dengan standar pelayanan minimum (SPM) sama dengan bus TransJ. Opsi kedua, APTB hanya boleh beroperasi sampai dengan perbatasan koridor busway.
"Organda DKI melakukan rapat dengan operator APTB dan hasil rapat memutuskan akan mengambil opsi 2," kata Shafruhan dalam keterangan tertulis, Senin (4/5) malam.
Organda juga sudah membuat surat ke Kadishub untuk melaporkan hasil rapat tersebut. Sebab bila opsi 1 yang diambil, maka operator APTB yang akan memberikan subsidi kepada pengguna angkutan umum karena penumpang bus TransJ yang pindah naik ke APTB tidak dibayar oleh PT TJ.
(aws/ndr)











































