Satgas Bersama Harus Kerja Optimal, Tak Boleh Perlemah Kewenangan KPK

Satgas Bersama Harus Kerja Optimal, Tak Boleh Perlemah Kewenangan KPK

- detikNews
Selasa, 05 Mei 2015 07:58 WIB
Satgas Bersama Harus Kerja Optimal, Tak Boleh Perlemah Kewenangan KPK
Jakarta - KPK, Polri, dan Kejaksaan sepakat membentuk satgas bersama yang nantinya akan berjalan beriringan memerangi korupsi. Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting berharap pemebentukan satgas antikorupsi tak sekadar seremonial.

"Menurut pandangan saya saat ini yang terpenting adalah memaksimalkan kinerja KPK untuk memberantas korupsi. Masing-masing institusi sudah punya kewenangan, tentunya publik akan bertanya-tanya mengenai urgensi pembentukan badan baru ini," kata Miko dalam perbincangan melalui sambungan telepon, Senin (4/5/2015) malam.

Menurut Miko, tujuan awal dibentuknya KPK adalah karena institusi Polri dan Kejaksaan Agung belum maksimal memberantas korupsi. Jangan sampai kesepakatan baru ini justru mempersempit ruang gerak KPK ke depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tujuannya, misalnya, hanya untuk meredam konflik antara KPK dengan Polri, tentu bukan hanya dengan cara ini saja. Sehingga yang terpenting saat ini adalah diberitahukan saja apa urgensinya, itu saja dulu," kata Miko.

Sementara itu Plt pimpinan KPK Johan Budi telah menerangkan bahwa pembentukan satgas bersama tak akan mengurangi kewenangan KPK. "Satgas bersama itu tidak mengurangi kewenangan KPK sesuai dengan UU 30 Tahun 2002 itu. Sama sekali tidak," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi kepada detikcom, Selasa (5/5/2015).

(bpn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini