"Menurut pandangan saya saat ini yang terpenting adalah memaksimalkan kinerja KPK untuk memberantas korupsi. Masing-masing institusi sudah punya kewenangan, tentunya publik akan bertanya-tanya mengenai urgensi pembentukan badan baru ini," kata Miko dalam perbincangan melalui sambungan telepon, Senin (4/5/2015) malam.
Menurut Miko, tujuan awal dibentuknya KPK adalah karena institusi Polri dan Kejaksaan Agung belum maksimal memberantas korupsi. Jangan sampai kesepakatan baru ini justru mempersempit ruang gerak KPK ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Plt pimpinan KPK Johan Budi telah menerangkan bahwa pembentukan satgas bersama tak akan mengurangi kewenangan KPK. "Satgas bersama itu tidak mengurangi kewenangan KPK sesuai dengan UU 30 Tahun 2002 itu. Sama sekali tidak," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi kepada detikcom, Selasa (5/5/2015).
(bpn/fdn)










































