Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini masih belum ditetapkan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa meminta agar Keputusan Presiden terkait hal tersebut bisa segera ditetapkan.
"Sampai sekarang Keppresnya belum keluar, padahal calon jamaah haji harus mengejar waktu untuk melunasi biaya haji," tutur Ledia kepada detikcom, Senin (4/5/2015).
Meski demikian besaran BPIH sebetulnya sudah disepakati antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama. Namun para calon jamaah belum bisa melakukan pelunasan pembayaran.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin juga berharap Keppres tersebut segera rampung. Dirinya bahkan meminta agar pekan ini bisa segera ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
"Hari ini kita akan coba lagi ke Seskab mudah-mudahan minggu ini bisa dikeluarkan, Keppresnya bisa ditandatangani," kata Menag Lukman Hakim Syaifuddin di Kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin sore.
(bpn/fdn)