Ketua Organda DKI, Shafruhan Sinungan menjelaskan, rapat pada awal bulan April 2015 antara Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Organda dan Operator APTB hanya membahas 2 opsi.
Pertama, bus APTB dapat beropasi seperti yang sudah berjalan selama ini dan mengangkut penumpang yang pindah dari bus TransJ tanpa ada kompensasi pembayaran dari Pemda DKI/PT TJ dengan standar pelayanan minimum (SPM) sama dengan bus TransJ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hal tersebut, Organda DKI meminta kepada Dishub untuk mempertimbangkan opsi-opsi lainnya. Namun Kadishub dan Transportasi DKI, Benjamin Bukit menurut Shafruhan menyatakan tidak ada opsi lain terkait operasi APTB.
"Untuk itu Organda DKI melakukan rapat dengan operator APTB dan hasil rapat memutuskan akan mengambil opsi 2," sambungnya.
Organda juga sudah membuat surat ke Kadishub untuk melaporkan hasil rapat tersebut. Sebab bila opsi 1 yang diambil, maka operator APTB yang akan memberikan subsidi kepada pengguna angkutan umum karena penumpang bus TransJ yang pindah naik ke APTB tidak dibayar oleh PT TJ.
"Hal ini yang kami anggap sangat janggal dan perlu diketahui bahwa jalur busway yang dibangun oleh Pemda DKI yang mengambil jalan umum dan dikuasakan pengelolaannya kepada PT TransJakarta, pembiayaannya melalui APBD DKI yang berarti memakai dana dari rakyat," ujar dia.
"Untuk itu kami berharap kepada Gubernur DKI agar mengevaluasi ulang, apakah 2 opsi tersebut pantas diberikan kepada operator-operator APTB yang membantu pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutur Shafruhan.
(aws/fdn)











































