Begitulah pernyataan Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti saat mengakhiri sidang sengketa Partai Golkar. Sidang ini memproses gugatan Aburizal Bakrie (Ical) terhadap Surat Keputusan (SK) Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
Teguh menyatakan sidang selanjutnya tak perlu seramai hari ini. Selain di dalam ruang sidang, memang suasana sekitar ruang sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jl A Sentra Primer Baru, Timur, Pulo Gebang, Senin (4/5/2015) nampak meriah.
Banyak orang dari berbagai usia mengenakan kaus Golkar berwarna kuning, mereka berjumlah sekitar seratusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gadis usia belasan tahun ini mengaku baru kali ini ikut datang persidangan Golkar. Dia mengaku diajak koordinator yang tak lain adalah tetangganya.
"Kalau ke Golkar ini baru sekali. Nggak tahu dibayar berapa. Ini dapat makan sekali," katanya sambil menyantap semangkuk bakso yang gerobaknya parkir saat siang yang agak mendung itu, sementara sidang masih berlangsung.
Dia dan temannya mengaku pernah menjadi anak-anak pemeriah acara musik di televisi yang acapkali tayang pagi hari. Anak-anak seperti itu, entah bagaimana mulanya, biasa disebut dengan istilah 'alay'.
Mereka tak keberatan dengan istilah yang membuat cekikikan itu, toh itu juga hanya sebutan hasil kesepakatan antar penutur dan penerima bahasa.
"Pernah juga ikut acara itu (acara musik yang tayang di televisi pagi hari), jadi alay, hahaha ... Dikasih Rp 25 ribu sama makan sekali. Dulu diajak kenalan kawan yang koordinator," ujar perempuan yang mengaku siswi SMK yang menunggu pengumuman kelulusan usai mengikuti ujian akhir ini.
Salah satu rekannya lagi, perempuan remaja juga, menyatakan ada tiga metro mini yang membawa rombongan dari Sentiong ke lokasi ini.
Selain dari mereka, ada pula orang-orang dewasa yang ikut serta. Suasana sekitar Gedung PTUN menjadi cukup ramai, ditambah pula pedagang-pedagang makanan yang siap meraup untung.
(dnu/fdn)