Mendagri Apresiasi Satgas Bersama KPK, Polri dan Kejagung

Mendagri Apresiasi Satgas Bersama KPK, Polri dan Kejagung

- detikNews
Senin, 04 Mei 2015 20:51 WIB
Mendagri Apresiasi Satgas Bersama KPK, Polri dan Kejagung
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi terbentuknya satuan tugas (satgas) bersama KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Tjahjo berharap Satgas bisa optimal menangani perkara korupsi.

"Satgas oleh Kapolri, bagus, suasananya lagi bagus. Tapi tiga ini Polri, Kejaksaan dan KPK harus komitmen dulu," ujar Tjahjo usai menghadiri rapat koordinasi Pilkada serentak di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Senin (4/5/2015).

Komitmen yang dimaksud Tjahjo, ketiga lembaga penegak hukum harus bisa bersinergi tanpa berusaha mengintervensi penanganan perkara bila ada oknum yang tengah ditangani salah satu lembaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau KPK bisa menangkap mantan Kapolri Rusdiharjo, kepolisian jadikan pimpinan KPK tersangka, kejaksaan juga bisa, tapi harus clear dulu. Jangan sampai balas dendam, jangan masuk ke
kepentingan, murni ke penegakan hukum, sehingga jati diri masing-masing penegak hukum bisa dipertanggungjawabkan," sambungnya.

Satgas bersama ini rencananya menangani kasus dugaan penyimpangan APBD DKI. Hal ini dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung Prasetyo dan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jaksel.

Ruki dalam jumpa pers menjelaskan KPK mendapatkan laporan kasus tersebut dari Gubernur DKI Basuki T Purnama. Namun di sisi lain, Polri juga telah mengusut kasus itu.

Saat ini, kasus mengenai adanya dana siluman di APBD DKI itu berada di tahap pengaduan masyarakat di KPK. Sedangkan di kepolisian sudah ada di tahap penyidikan, sudah ada dua tersangka ditetapkan.

(fdn/bpn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini