Menag: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Menag: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 04 Mei 2015 19:25 WIB
Menag: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus
Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, saat ini Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tak lagi memiliki celah untuk bertindak nakal dengan memperjualbelikan antrean porsi haji. Menurutnya, aturan baru Menag saat ini lebih tegas dan menutup celah-celah kenakalan PIHK.

"Nggak ada, nggak bisa lagi sekarang (jual beli antrean yang batal haji). Gimana caranya? Kalau dulu memang bisa," kata Lukman kepada detikcom di gedung Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2015).

Lukman menjelaskan, sebelumnya modus-modus PIHK nakal tersebut bisa terlaksana lantaran tak ada aturan ketat dari Kemenag soal penggantian antrean yang batal berangkat haji. Namun kini pihaknya telah membuat aturan yang lebih rinci. Yaitu, calon jamaah haji yang diperbolehkan mengganti harus sudah terdaftar minimal sejak Juli 2013.

"Bahkan Agustus 2013 pun tidak boleh," ujar Lukman.

Aturan itu dinilainya dapat benar-benar menutup celah bagi PIHK yang nakal. Ia memastikan, saat ini tak ada lagi calon jamaah haji yang tidak mengantre namun langsung mendapatkan porsi untuk naik haji. Jika menemukan pelanggaran semacam itu, Lukman meminta untuk melaporkan kepada dirinya.

"Kalau betul-betul ada buktinya, ajukan ke saya. Saya akan beri sanksi sekeras-kerasnya kepada pihak-pihak itu," tuturnya.

Sebelumnya, Lukman menjelaskan, modus-modus semacam itu dulu kerap terjadi. Pihak PIHK mendaftar haji dengan nama dan identitas fiktif. Namun mereka tetap membayar sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah agar tetap mendapatkan porsi antrean haji.

Kemudian pada tahun di mana seharusnya calon jamaah haji fiktif tersebut berangkat, pihak PIHK membatalkannya. Porsi tersebut kemudian dijual dengan harga berkali lipat kepada orang lain.

"Modusnya dulu seperti itu. Tapi sekarang sudah tidak bisa lagi," tegasnya.



(kff/van)


Berita Terkait