7 Pria Anggota Ormas yang Suka Malak Pedagang Pasar di Bekasi Diciduk Polisi

7 Pria Anggota Ormas yang Suka Malak Pedagang Pasar di Bekasi Diciduk Polisi

- detikNews
Senin, 04 Mei 2015 19:04 WIB
Bekasi - Preman sudah tak zaman. Main otot malah berakhir di penjara. Seperti nasib tujuh pria yang kerap memalak tukang sayur di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur ini. Tim Jatanras Polres Bekasi yang mendapat laporan segera bergerak dan menciduk mereka.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, yang berada di Jl Ir H Juanda Kel. Duren Jaya Kec. Bekasi Timur kota bekasi tepatnya di depan Pasar Baru Kota Bekasi sering terjadi pemerasan (pemalakan) terhadap pedagang yang dilakukan oleh oknum Ormas," jelas Kasubag Humas Polres Bekasi Kota, AKP Siswo, Senin (4/5/2015).

Para preman ini diciduk pada Sabtu (2/5) pagi. Di bawah komandi Kanit Jatanras AKP Bambang, tim bergerak melakukan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan saat itu langsung menangkap tangan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai pelaku, kemudian ketujuh orang tersebut dibawa ke Polresta Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan lima dari ketujuh orang tersebut terbukti melakukan tindakan pemerasan dan penggelapan dan oleh penyidik langsung dilakukan penangkapan," terang Siswo.

Pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka, DC (35) warga Tambun, AF (41) warga Rawalumbu, SF (39) warga Bekasi Timur, MS (43) warga Bekasi Timur, dan PJ (35) warga Tambun Utara.

"Barang bukti sejumlah uang. Para pelaku ditahan di Polresta Bekasi Kota. para pelaku dikenakan pasal 368 dan 372 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Siswo.

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads