Handoyo Sudrajat mengajukan surat mundur dari jabatannya sebagai Dirjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenekum HAM. Pengunduran dirinya itu pun sudah disetujui oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Benar, saya telah mengundurkan diri sebagai Dirjen Pas per tanggal 29 April 2015," kata Handoyo, saat dikonfirmasi detikcom Senin (4/5/2015).
Menkum Yasonna lantas membalas surat tersebut, isinya berisi persetujuan. Surat balasan dari Yasonna dikirim hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Handoyo diangkat sebagai Dirjen Pas setelah terpilih dalam seleksi terbuka menggantikan M Sueb pada 4 November 2013. Handoyo sempat berkarir di BPKP dan KPK hingga menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pencegahan KPK, Plt Deputi Penindakan KPK, dan Plt Sekjen KPK.
Namun sayangnya, Handoyo belum mau mengatakan apa latar belakang yang membuat dirinya mengajukan surat mundur. Akhir-akhir ini, pengelolaan lapas sedang disorot menyusul terbongkarnya sindikat narkoba Freddy Budiman yang bekerja sama dengan sipir lapas.
(fjp/ndr)











































