Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan fisik hingga psikologis, gadis cilik yang sempat terpaksa mengemis untuk membayar utang mendiang ibunya, Dewi Anggraeni (11) diserahkan ke Panti Sosial Petirahan Anak (PSPA) 'Satria' di Baturaden.
Di tempat ini terdapat Rumah Sosial Perlindungan Anak (RSPA). Fungsinya memberikan perlindungan khusus, yang dibutuhkan anak-anak seperti Dewi.
"Di panti, dia bisa cukup tenang dan tidak terganggu dengan masalah-masalah karena usianya yang masih anak-anak yang kita khawatirkan mempengaruhi psikologis," kata Kepala PSPA 'Satria' Baturaden, Jiwaningsih, Senin (4/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah kita akan family tracing ke keluarga terdekat, karena di perlindungan anak itu asuhan paling baik adalah di keluarganya sendiri. Kalau keluarga tidak ada mungkin saudara terdekat, entah itu om, bulik, atau mbahnya. Kalau itu tidak ada juga baru keluarga asuh, itu urutannya," ujarnya.
Namun jika semua opsi tersebut tidak ada yang mau mengasuh Dewi, jalan terakhir yang ditempuh adalah, Dewi harus tinggal di panti asuhan.
"Keluarga asuh tidak ada, baru panti. Panti itu alternatif terakhir," kata Jiwaningsih yang berbicara seusai pemeriksaan psikologis Dewi di Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Pada bagian lain, Jiwaningsih mengatakan, permasalahan di Kampung Rahayu, Kelurahan Karanglesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas yang merupakan daerah asal Dewi, dinilai sangat banyak dan kompleks. Sebab itu pihaknya mulai Kamis (7/5) lusa akan coba mendata anak-anak jalanan di wilayah tersebut.
"Kita akan lihat permasalahan yang ada di sana. Kita akan turun memberikan pembinaan pada anak-anak itu sambil kita mapping permasalahan di sana itu apa. Karena isunya disana banyak sekali dan saling bertabrakan, mungkin ada eksploitasi anak dan ada juga WTS," tuturnya.
(arb/rul)