"Saya baru dapat kabar dari kawan-kawan kalau beliau meninggal pukul 15.00 WIB tadi. Belum tahu tempat disemayamkan," kata tokoh Petisi 50 Maqdir Ismail saat dihubungi, Senin (4/5/2015) pukul 17.10 WIB.
Tak banyak informasi yang didapat Maqdir soal meninggalnya Chris. Pengacara senior ini hanya tahu Chris meninggal karena sakit dan menjalani perawatan di RS St Carolus.
Meski demikian, Maqdir punya kesan cukup mendalam terhadap sosok Chris yang berjuang bersamanya di Petisi 50. Dia mengenang Chris sebagai seorang pejuang sejati.
"Menurut hemat saya beliau adalah pejuang sejati. Beliau dilahirkan sebagai pejuang yang tidak pernah berhenti. Dalam semua keadaan, yang selalu dipikirkan adalah kemaslahatan orang banyak dan kepentingan orang banyak," ujarnya.
Dikutip dari Wikipedia, Petisi 50 adalah sebuah dokumen yang isinya memprotes penggunaan filsafat negara Pancasila oleh Presiden Soeharto terhadap lawan-lawan politiknya. Petisi ini diterbitkan pada 5 Mei 1980 di Jakarta sebagai sebuah 'Ungkapan Keprihatinan' dan ditandatangani oleh 50 orang tokoh terkemuka Indonesia, salah satunya adalah Chris Siner.
Para penandatangan petisi ini menyatakan bahwa Presiden telah menganggap dirinya sebagai pengejawantahan Pancasila; bahwa Soeharto menganggap setiap kritik terhadap dirinya sebagai kritik terhadap ideologi negara Pancasila; Soeharto menggunakan Pancasila 'sebagai alat untuk mengancam musuh-musuh politiknya'; Soeharto menyetujui tindakan-tindakan yang tidak terhormat oleh militer; sumpah prajurit diletakkan di atas konstitusi; dan bahwa prajurit dianjurkan untuk 'memilih teman dan lawan berdasarkan semata-mata pada pertimbangan Soeharto'.
(trq/nrl)











































