Polisi Kantongi Identitas Pencuri Lukisan Affandi Koleksi Keluarga Mantan Menko Ekuin

Polisi Kantongi Identitas Pencuri Lukisan Affandi Koleksi Keluarga Mantan Menko Ekuin

- detikNews
Senin, 04 Mei 2015 17:17 WIB
Polisi Kantongi Identitas Pencuri Lukisan Affandi Koleksi Keluarga Mantan Menko Ekuin
Jakarta -

Pihak kepolisian tengah mengusut kasus pencurian sebuah lukisan karya maestro Affandi di rumah Widjaja Laksmi Kusumaningsih di Pondok Indah, Jaksel. Saat ini, polisi tengah memburu sejumlah pelaku yang dicurigai.

"Sudah ada beberapa nama yang kita curigai sebagai pelakunya dan masih kita lakukan pengejaran. Mudah-mudahan segera tertangkap," kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Fadly Widiyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Fadly mengungkapkan, pihaknya mencurigai ada orang dalam sebagai pelaku pencurian. Sebab, sebelum pemilik melaporkan kehilangan lukisan tersebut pada Mei 2014 silam, tidak ada kerusakan di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemungkinan besar ada orang dalam," imbuhnya

Sementara itu, Kanit I Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Imran Gultom mengatakan, korban memiliki beberapa orang pembantu. Saat ditanya apakah pelaku pencurian adalah pembantu korban, Gultom menjawab diplomatis.

"Ya nanti kalau sudah tertangkap pelakunya baru bisa ungkap," ujar Gultom.

Namun, mantan Kapolsek Duren Sawit Polres Jaktim ini memastikan pelaku lebih dari satu orang. "Kalau sebesar itu lukisannya, kemungkinan bisa lebih dari 1 orang," tutupnya.

Lukisan tersebut baru diketahui hilang ketika anak korban, Sawitri, membaca di internet bahwa lukisan berjudul 'Self Portrait and His Pipe' karya Affandi dilelang seharga Rp 5 miliar lebih di balai lelang di Hong Kong, yang mirip dengan lukisan yang dimiliki korban.

Keluarga sebelumnya tidak menaruh kecurigaan lukisan miliknya hilang, sebab 'lukisan' itu masih tergantung di rumahnya. Belakangan, lukisan itu dinyatakan palsu setelah diteliti langsung oleh cucu pelukis, Selatri Venetsia. Sementara korban mengklaim lukisan yang dilelang di Hong Kong adalah miliknya, sebab dibeli langsung oleh mendiang ayahnya saat kunjungan ke Yogyakarta sekitar tahun 1975. Saat itu Affandi masih membuat sketsa dan menyelesaikannya beberapa tahun kemudian.

(mei/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini