Menag memang telah memaparkan secara gamblang modus PIHK nakal. Mereka mendafarkan awal jamaah haji khusus dengan nama-nama yang fiktif. Pada saat pembayaran para jamaah haji khusus sudah membayar setoran awal us$ 4.000.
Namun ketika sudah ditentukan keberangkatannya, tiba-tiba jamaah fiktif tersebut mengundurkan diri. "Nanti ketika dia ditentukan berangkat tahun ini lalu orang ini berangkat batal, dia seakan-akan mengundurkan diri. Jadi dia nyari siapa yang bersedia membayar lebih. Modusnya begitu," kata Menag dalam pembicaraan dengan detikcom, Senin (4/5/2015).
Menag memang sudah membuat aturan main yang baru agar slot batal ganti ini tidak diperjualbelikan. Namun aturan main yang baru sebenarnya hanyalah mengurangi tingkat permainan PIHK nakal.
"Pertama bahwa yang boleh menggantikan orang yang batal ganti tadi adalah orang yang sudah mendaftar selambat-lambatnya Juli 2013. Yang kedua, bagi PIHK yang punya jamaah lebih dari 50 orang maka batal ganti yang ditolerir maksimal adalah 20 persen dari total jamaah," kata Menag.
Meskipun Menag mengingatkan agar PIHK nakal tidak main-main dengan aturan Kemenag, namun alangkah lebih baiknya jika peringatan ini ditunjang dengan peringatan yang tegas. Misalnya slot pengganti jamaah haji khusus yang mengundurkan diri langsung diambil dari daftar antrean terakhir, bukan diperjualbelikan.
Kalangan Komisi VIII DPR pun mengharapkan hal serupa. Kementerian Agama diminta menegakkan aturan tegas terkait penyerobotan antrean haji tersebut.
"Jika betul ada penyerobotan seperti itu, kementerian agama diminta untuk menegakkan aturan yang semestinya. Dalam hal ini, jamaah haji yang semestinya berangkat tahun ini tidak boleh dilangkahi oleh orang lain. Dengan begitu, peruntukan kuota haji dapat diberikan sesuai dengan antrean yang ada," ucap Saleh Daulay saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2015).
"Kalau menurut menteri agama, keluarga menteri sekalipun tidak bisa mengambil kuota orang lain. Karena itu sangat aneh jika masih ada saja kuota yang diserobot," sambung Saleh.
Komisi VIII DPR pun berjanji akan terus mengawasi Kemenag. Agar menyelenggarakan ibadah haji dengan menjunjung tinggi sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Soal kuota, komisi VIII Insya Allah akan aktif mengawasinya. Kami juga akan senang jika ada masyarakat yang melaporkan hal itu kepada kami. Tentu informasi itu akan segera kami tindak lanjuti kepada pihak yang berwenang di kementerian agama," tegas politisi asal Sumut itu.
(van/try)











































