HMP untuk Ahok Cuma Pepesan Kosong?

HMP untuk Ahok Cuma Pepesan Kosong?

- detikNews
Senin, 04 Mei 2015 16:44 WIB
HMP untuk Ahok Cuma Pepesan Kosong?
Jakarta - Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD DKI terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelorakan Wakil Ketua DPRD M Taufik. Politikus Gerindra ini mengklaim mayoritas anggota DPRD mendukung HMP. Benarkah klaim Taufik? Atau hanya pepesan kosong?

Untuk diketahui, ada sejumlah syarat untuk menggulirkan HMP. Hak yang bisa berujung pemakzulan itu harus disahkan lewat rapat paripurna. Rapat paripurna itu harus dihadiri minimal 3/4 atau 75% dari 106 anggota DPRD DKI, yakni 79,5 orang, atau dibulatkan 80 orang. Kemudian usulan HMP itu harus disetujui minimal 2/3 atau 67% dari anggota yang hadir (80 orang), yakni 53 orang.

Lalu bagaimana peta dukungan HMP di DPRD DKI?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik menyatakan keyakinannya mayoritas anggota DPRD DKI akan mendukung HMP. Menyusul keyakinannya, Taufik yakin bisa mengesahkan penggunaan HMP bulan Mei 2015 ini.

"Target Insya Allah dalam bulan ini (digulirkan hak angket)," kata Taufik dalam diskusi di Warung Komando, Jl Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/5) kemarin.

"Dalam terawangan saya, hampir semua anggota DPRD setuju HMP. Cuma DPP kan dikuasai nasional. Nah DPP ini yang belum memberikan (kepastian mengajukan HMP atau tidak)," imbuhnya.

Tapi sepertinya terawangan Taufik tak sesuai kenyataan. Sejumlah fraksi sudah terang-terangan menyatakan penolakannya.

Dari total 9 fraksi yang ada di DPRD, Fraksi PDIP (28 orang), Hanura (10 orang), PKB (6 orang), dan NasDem (5) sudah secara tegas menyatakan menolak HMP. Total jumlah anggota DPRD dari 4 fraksi itu 49 orang. Artinya, sudah 46% anggota DPRD yang menolak.

54% Sisanya atau 57 anggota DPRD dari Fraksi Demokrat-PAN, Golkar, Gerindra, PPP, dan PKS pun belum tentu bulat mendukung HMP Ahok. Tengok saja sikap PAN yang belum pasti. PAN baru akan menyatakan sikapnya di last minutes.

Dengan hitung-hitungan tersebut, dengan catatan sikap seluruh fraksi konsisten, maka hampir mustahil HMP untuk Ahok bisa digulirkan. Syarat untuk menghadirkan 75% anggota DPRD di paripurna pengesahan HMP mustahil bisa terpenuhi. Jika syarat kehadiran di paripurna ini sudah gugur, syarat selanjutnya tentu tak akan bisa tercapai.

(trq/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads