Rapat KPU dan DPR Soal Nasib Golkar dan PPP di Pilkada Berlangsung Alot

Jelang Pilkada Serentak

Rapat KPU dan DPR Soal Nasib Golkar dan PPP di Pilkada Berlangsung Alot

- detikNews
Senin, 04 Mei 2015 16:18 WIB
Rapat KPU dan DPR Soal Nasib Golkar dan PPP di Pilkada Berlangsung Alot
Jakarta - Rapat komisi II DPR dengan KPU dan Kemendagri yang membahas ‎peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah berlangsung alot. Rapat yang digelar tertutup itu memperdebatkan kepengurusan parpol yang SK-nya digugat dalam Pilkada tahun 2015.

Dalam hal ini adalah SK kepengurusan Partai Golkar dan PPP yang tengah dalam gugatan‎. KPU memutuskan tak akan menerima pendaftaran kedua kubu sampai ada keputusan inkrah.

Sementara komisi II dalam putusan Panja Pilkada meminta KPU merujuk pada putusan pengadilan terakhir sampai pendaftaran 28 Juli 2015. Artinya bisa putusan PTUN atau PT TUN, atau bisa jadi MA jika proses gugatannya cepat.

"Dari paparan KPU, dia merasa mandiri. Memang di UU disebutkan mandiri, mandiri itu boleh mengadopsi atau akomodir atau tidak mengakomodir terhadap usulan komisi II," ucap anggota komisi II Yandri Susanto yang keluar di sela rapat di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/5/2015).

Yandri mengatakan, KPU sebetulnya sudah mengakomodir rekomendasi Panja di beberapa peraturan KPU yang lain, hanya soal peraturan pencalonan ini KPU tak mengakomodir.

"Mereka tadi masih berpegangan pada yang mereka cantumkan di PKPU, yaitu merujuk SK Menkum HAM, atau islah atau putusan inkrah," ujarnya.

Karena alotnya pembahasan tersebut, PAN mengusulkan agar peraturan tentang pencalonan yang menentukan nasib Golkar dan PPP mengikuti pilkada itu dibawa ke paripurna sehingga putusannya mengikat.

‎"Jadi peraturan yang satu ini ditunda dulu, jadi 18 Mei saat awal masa sidang lagi, masuk paripurna. Jadi panja laporkan hasil panja ke paripurna khususnya mengenai sengketa dua parpol," tutur politisi PAN itu.

"Masih punya waktu sampai pendaftaran 26-28 Juli, kalau pertengahan Mei masih bisa. Jadi mungkin KPU ragu cuma rekomendasi Panja, ya kita perkuat di paripurna. Itu usulan Fraksi PAN," tegasnya.

Rapat itu digelar tertutup di ruang pimpinan DPR gedung DPR, Jakarta, Senin (3/5/2015) dimulai sekitar pukul 13.55 WIB dipimpin Fadli Zon, duduk mendampingi ketua DPR Setya Novanto.

Seluruh komisioner KPU hadir dalam rapat tersebut yaitu Husni Kamil Manik, Sigit Pamungkas, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati, Juri Ardiantoro, Arief Budiman dan Hadar Nafis Gumay. Hadir juga sekjen KPU Arief Rahman.

Sementara komisi II hadir seluruh fraksi di antaranya Rambe Kamarulzaman, Arif Wibowo, Riza Patria, Yandri Susanto, Teuku Rifki Harsya, Epyardi, Mustafa Kamal dan lainnya. Turut hadir sebagai BKO Ade Komaruddin (Golkar).

(bal/trq)


Berita Terkait