"Kita masih akan melakukan pembahasan itu kan. Dan sebenarnya Komisi II sudah ada rekomendasinya kan, dan rekomendasi Komisi II itu kan tindak lanjut dari hasil rapat kerja dengan Mendagri dan juga RDP dengan KPU kan," kata Sekjen Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham kepada wartawan usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/5/2015).
Diketahui DPR merekomendasikan agar KPU menerima kepengurusan parpol yang diakui putusan pengadilan terbaru sebagai peserta pilkada. Idrus merasa seharusnya KPU menuruti rekomendasi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idrus berharap ada keputusan baru setelah KPU dan Komisi II rapat bersama hari ini. Dia masih berharap pihaknya lah yang diakui KPU sebagai peserta pilkada.
"Hari ini ada rapat konsultasi DPR, Mendagri, kemudian KPU, kemudian juga ketua-ketua fraksi dan juga pimpinan Komisi II. Jadi kita tunggu putusan mereka," ujar Idrus.
(trq/trq)











































